Kenali Gestun: Praktik Ilegal yang Berisiko.

Pernah dengar istilah **gestun**? Kata ini sering muncul di kalangan pengguna kartu kredit atau mereka yang butuh dana cepat. Namun, tahukah Anda bahwa **gestun** adalah praktik ilegal yang sangat berisiko? Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu gestun, modus yang digunakan, dan mengapa Anda harus menghindarinya.

**Gestun** atau gesek tunai adalah praktik mencairkan dana dari kartu kredit menjadi uang tunai melalui merchant di luar prosedur bank. Modusnya biasanya melibatkan transaksi fiktif di toko atau individu tak bertanggung jawab. Alih-alih membeli barang, pengguna mendapatkan uang tunai setelah dikurangi biaya jasa. Praktik ini tidak diizinkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena melanggar aturan perbankan.

Ilustrasi apa itu gestun dan bahayanya

---

Bagaimana Modus **Gestun** Bekerja?

Cara kerja gestun relatif mudah. Biasanya, pelaku gestun akan meminta Anda untuk transaksi barang di toko mereka lewat kartu Anda. Namun, barang tersebut tidak benar-benar ada. Setelah transaksi selesai, uang tunai akan diberikan kepada Anda, setelah dikurangi biaya jasa cukup info gestun besar. Anda kemudian tetap harus membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.

---

Bahaya dan Risiko **Gestun**

Tindakan gestun memiliki banyak bahaya yang perlu Anda ketahui:

  • Ilegalitas: **Gestun** adalah pelanggaran hukum. Anda bisa dikenakan hukuman dan sanksi finansial.
  • Bunga dan Biaya Tinggi: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan sangat besar dari tarik tunai legal, membuat Anda sulit melunasi.
  • Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda berisiko dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa berujung pada kerugian finansial.
  • Nilai Kredit Turun: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa merusak skor kredit Anda.

Ilustrasi bahaya gestun dan risiko hukum

---

Solusi Dana Resmi

Daripada mengambil risiko dengan **gestun**, lebih baik pilih solusi yang sah:

  • Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya terkontrol dan dilindungi bank.
  • Pinjaman Pribadi dari Bank: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang transparan.
  • Fintech Lending Resmi: Pilih platform yang punya izin resmi OJK.

Logo Central Gestun

---

Kesimpulan

**Gestun** mungkin terlihat sebagai solusi cepat untuk masalah dana, namun risikonya jauh lebih besar. Selalu utamakan keamanan dan legalitas dalam mengelola keuangan Anda. Pilihlah jalur resmi untuk menjaga diri dari sanksi dan beban keuangan jangka panjang.

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15

Comments on “Kenali Gestun: Praktik Ilegal yang Berisiko.”

Leave a Reply

Gravatar